DEMAK – Pasi Teritorial Kodim 0716/Demak Kapten Chb Ajit Anggono meninjau persiapan pengerjaan bedah rumah milik Ibu Musriatun (43), warga RT 003 RW 004 Desa Rejosari, Kecamatan Mijen dalam program RTLH TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0716/Demak Tahun Anggaran 2022, Rabu (26/10/2022).
Pasi Ter mengatakan, peninjauan yang dilakukannya dalam rangka mengecek kesiapan pelaksanaan bedah rumah milik Ibu Musriatun (43) oleh anggota Satgas TMMD. Diketahui, rumah milik Musriatun tergolong rumah yang tidak layak huni, sehingga manjadi salah satu sasaran rehab RTLH program TMMD Kodim 0716/Demak.
“Rumah milik Ibu Musriatun ini tidak memenuhi syarat layak huni. Jadi nanti kita akan rehab menjadi layak huni. Oleh karenanya, kita lakukan kroscek sejauh mana kesiapan pengerjaan yang akan dilakukan, ” jelasnya di lokasi bedah rumah.
Rehab Rumah Tidak Layak Huni ini, lanjut Pasi Ter, nanti akan dikerjakan oleh anggota Satgas Kodim 0716/Demak bersama-sama warga sekitar. Bahkan pihaknya juga telah menyiapkan tukang andalan Kodim sebagai awak pembangunan RTLH, seperti Serda Suratman dan Serda Suparmin.
“Kita sudah siapkan tukang andalan kita. Saya yakin mereka sudah mahir dan handal dalam mengawaki pembangunan bedah rumah nanti. Pokoknya kita akan berikan yang terbaik untuk warga masyarakat, dan semoga bedah rumah ini bermanfaat bagi warga, ” pungkas Pasi Ter.
Ibu Musriatun (43) sendiri tinggal di rumahnya bersama dua orang anak. Dia bekerja serabutan sebagai tukang jahit. Sementara suaminya yang bernama Lidakri (53) bekerja merantau di Jakarta sebagai buruh bangunan.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak